Sebelumnya, DPR RI mengaku telah menerima Surat Presiden (Surpres) terhadap empat revisi undang-undang (RUU) dari Pemerintah. Keempat RUU itu yakni RUU Kementerian Negara, RUU TNI, RUU Polri dan RUU Imigrasi. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Sudah, sudah masuk (surpres), ada empat surpres yang sudah masuk. UU Kementerian Negara, UU TNI, UU Polri, UU Imigrasi," terang Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
(Puteranegara Batubara)