Menurut Ismail, polisi awalnya hendak menggeledah rumah yang ditinggali Febri. Namun saat itu, orangtua Febri meminta untuk tidak menggeledah lantaran ibu Febri tengah sakit.
“Mungkin pertimbangan itu kepolisian tadi enggak usah jadinya penggerebekan cukup di bengkel aja,” ungkap dia.
Sebagai informasi, Febri ditangkap di bengkel milik ayahnya yang berada di Jalan Raya Pahlawan, RT05/RW04, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Febri ditangkap tim Densus 88 berpakaian preman pada Selasa (3/9/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat bengkel baru saja dibuka.
(Fakhrizal Fakhri )