Presiden Jokowi, kata Afifuddin, secara khusus menyampaikan bahwa mendukung sepenuhnya konsistensi KPU untuk melaksanakan tahapan pilkada sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Kemudian yang kedua, meminta KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif lagi. Ketiga, meminta KPU untuk memastikan hak warga terpenuhi dalam pilkada nanti," kata Afifuddin.
"Artinya pendaftaran pemilih, kemudian sosialisasi itu juga bisa dimaksimalkan dan yang paling penting menghindari terjadinya konflik, konflik sosial ataupun dampak-dampak lain yang ditimbulkan oleh pilkada 2024 ini," tandasnya.
(Puteranegara Batubara)