JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada stasiun televisi agar menyiarkan azan magrib dalam format teks berjalan. Terutama saat menayangkan acara Misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus di GBK, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jendral Keuskupan Agung Jakarta, Romo V. Adi Prasojo mengatakan bahwa hal ini wujud saling menghormati antarsesama.
"Karena kita hidup berdampingan beragam kita saling menghormati satu sama lain. Maka itu ada kebijakan dari pemerintah bahwa sampai mengganggu kewajiban saudari-saudari muslim untuk salat magrib," ujar Adi kepada wartawan di Gereja Katedral, Jakarta Rabu (4/9/2024).
Meski demikian pihaknya tetap memberikan informasi kepada umat Muslim untuk mengadakan salat magrib. "Maka tetap beri informasi saatnya untuk mengadakan salat magrib sebagai usaha untuk saling menghargai," ucapnya.
"Terkait dengan kebebasan beragama kita saling menghormati maka kita bersama-sama menghindari kekerasan ekstremisme ataupun intoleransi karena sejatinya sudah memiliki gen dari keberagaman," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )