Dijelaskan Harryo, rehabilitasi ini juga atas dasar permintaan dari keluarga tersangka untuk dilakukan rehab agar keamanan tiga tersangka terjaga karena masih di bawah umur.
"Rehab ini juga permintaan dari keluarga tersangka untuk keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan karena anak di bawah umur, dan sesuai koordinasi dengan Bapas guna perlindungan terhadap anak walaupun anak tersebut tersangka yang notabene di bawah umur," pungkasnya.
(Awaludin)