Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Jabatan Berakhir 17 Oktober, Heru Budi: Diganti Atau Tidak Terserah

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |21:45 WIB
Masa Jabatan Berakhir 17 Oktober, Heru Budi: Diganti Atau Tidak Terserah
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: MPI)
A
A
A

Adapun salah satu agendanya yakni pembahasan dan penetapan usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing partai politik DPRD Provinsi DKI Jakarta.

"Dengan ini kami mengharapkan kehadiran Saudara dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada Rabu 11 September 2024," bunyi surat yang dilihat Jumat (6/9/2024).

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement