Setelah korban berhenti untuk makan dan kondisi aman, dua orang pelaku langsung memecahkan kaca mobil Toyota Hilux menggunakan kunci leter T. Usai menggasak uang ratusan juta tersebut, komplotan tersebut langsung kabur ke Sumatera Utara.
Selain menangkap empat pelaku, polisi turut mengamankan unit Honda Mobilio berwana merah maroon yang digunakan untuk menjadi sarana kejahatan para pelaku.
"Sedangkan uang 500 juta tersebut sebagian telah digunakan oleh para pelaku. Petugas hanya menemukan sisa uang Rp86 juta dari tangan pelaku," tandas Rulli.
Saat ini, tim Jatanras Polresta Jambi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara para pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polresta Jambi.
(Qur'anul Hidayat)