JAMBI - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap komplotan perampok modus pecah kaca jaringan antar provinsi. Dari empat pelaku, dua orang di antaranya terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha melawan saat kabur di lokasi kejadian.
"Empat orang pelaku merupakan sindikat pencurian lintas provinsi yang diduga bukan sekali ini beroperasi. Mereka adalah David (55), Mamat (52), Fitra (46) dan Udin (47)," ujar Wakapolresta Jambi, AKBP Ruliandy, Jumat (6/9/2029).
Dia menambahkan, pelaku ini berasal dari luar Provinsi Jambi dan masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda.
"David sebagai eksekutor pecah kaca, Mamat memantau pergerakan korban di Bank BRI Pasar Jambi, Fitra memantau letak uang korban yang berada di dalam mobil dan Udin joki sepeda motor," ungkapnya.
Dalam aksinya, dua orang dari empat pelakumenggasak uang senilai Rp500 juta di dalam mobil yang terparkir di rumah makan kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi. Sedangkan salah seorang pelaku memantau gerak-gerik korban yang menarik uang di Bank BRI. Tanpa dicurigai, korban diikuti sampai ke tempat berhenti.