Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SPECIAL REPORT: Kotak Kosong di Pilkada Tanda Bahaya Demokrasi Indonesia

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2024 |11:31 WIB
SPECIAL REPORT: Kotak Kosong di Pilkada Tanda Bahaya Demokrasi Indonesia
Pilkada Serentak 2024 (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Fenomena kotak kosong yang mewarnai pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 menggeroti demokrasi. Ada 41 daerah yang bakal menggelar Pilkada dengan calon kepala daerah melawan kotak kosong pada 27 November mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah pada 2-4 September 2024. Namun, hingga akhir pendaftaran hanya ada dua daerah yang terdapat penambahan calon kepala daerah, sehingga dari 43 menjadi 41 daerah yang melawan kotak kosong. 

"Kabupaten Puhowato, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang awalnya di 27-29 Agustus 2024 hanya ada 1 pasangan calon, kini sudah dua pasangan calon," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, Kamis 5 September 2024.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, kotak kosong adalah bagian dari proses demokrasi. Kotak kosong, lanjut Jokowi, merupakan bagian dari demokrasi di masyarakat. 

“Kenyataannya seperti itu. Kotak kosong pun ada proses demokrasinya,” kata Jokowi kepada wartawan di Surabaya. 

Hanya saja, penilaian berbeda disampaikan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Titi melihat kesan aturan yang ada sekarang memang memfasilitasi adanya calon tunggal. 

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement