Pilkada ulang perlu digelar 2025, kata Titi, agar daerah bisa memiliki pemimpin definitif. Sehingga agenda pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik.
"Pemerintah saja ingin menyegerakan pelantikan hasil pilkada 2024 karena ingin mendapatkan kepala daerah secara definitif," tuturnya.
Pemilih di Pilkada 2024, kata Titi, justru tersandera jika Pilkada ulang dilaksanakan pada 2029. Belum lagi, selama kekosongan tersebut, daerah akan dijabat oleh seorang penjabat (Pj) kepala daerah.
Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut angkat bicara terkait fenomena kotak kosong. Ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi.
"Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Itu kotak kosong pun juga ada proses demokrasinya," kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Pasar Soponyono, Surabaya, Jumat 6 September 2024.
Pilkada melawan kotak kosong adalah sebuah kontestasi Pilkada yang hanya diikuti calon tunggal. Sehingga dalam proses pemilihan, calon tunggal tersebut harus berhadapan dengan kotak kosong.