Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SPECIAL REPORT: Kotak Kosong di Pilkada Tanda Bahaya Demokrasi Indonesia

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2024 |11:31 WIB
SPECIAL REPORT: Kotak Kosong di Pilkada Tanda Bahaya Demokrasi Indonesia
Pilkada Serentak 2024 (foto: dok Okezone)
A
A
A

Pilkada ulang perlu digelar 2025, kata Titi, agar daerah bisa memiliki pemimpin definitif. Sehingga agenda pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik.

"Pemerintah saja ingin menyegerakan pelantikan hasil pilkada 2024 karena ingin mendapatkan kepala daerah secara definitif," tuturnya.

Pemilih di Pilkada 2024, kata Titi, justru tersandera jika Pilkada ulang dilaksanakan pada 2029. Belum lagi, selama kekosongan tersebut, daerah akan dijabat oleh seorang penjabat (Pj) kepala daerah.

Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut angkat bicara terkait fenomena kotak kosong. Ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi.

"Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Itu kotak kosong pun juga ada proses demokrasinya," kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Pasar Soponyono, Surabaya, Jumat 6 September 2024.

Pilkada melawan kotak kosong adalah sebuah kontestasi Pilkada yang hanya diikuti calon tunggal. Sehingga dalam proses pemilihan, calon tunggal tersebut harus berhadapan dengan kotak kosong.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement