Lebih lanjut, Idham pun menegaskan bahwa KPU bersifat terbuka, sehingga dengan adanya pencalonan salah satu keluarga Komisioner tidak akan membuat KPU berpihak kepada calon tertentu. Dia juga menegaskan bahwa semua keputusan KPU bersifat publik sehingga tidak akan ada konflik kepentingan karena mengedepankan transparansi.
“Dan semua pengambilan keputusan di KPU sifatnya terbuka, sifatnya publik, karena keputusan KPU sudah pasti akan berkaitan dengan publik secara luas,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)