Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cakada Lawan Kotak Kosong Alami Peningkatan Sejak 2015

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 08 September 2024 |16:30 WIB
Cakada Lawan Kotak Kosong Alami Peningkatan Sejak 2015
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan jumlah peserta Pilkada dengan calon tunggal atau melawan kotak kosong terus mengalami peningkatan. Perludem mencatat, setidaknya hal tersebut terjadi sejak 2015.

"Jika kita melihat jumlah daerah dengan calon tunggal di Pilkada ini sejatinya kenaikan sangat signifikan, dari 2015 yang hanya ada 3 daerah lalu naik menjadi tiga kali lipat menjadi sembilan daerah di 2017, lalu naik lagi menjadi 16 daerah di 2018, dan Pilkada terakhir di 2020 itu ada 25 daerah. Sekarang ada 41 daerah," kata Peneliti Perludem, Haykal dalam diskusi daring bertajuk Pilkada Calon Tunggal dan Kemunduran Demokrasi Lokal di Indonesia, Minggu (8/9/2024). 

Haykal menilai, hal tersebut menjadi catatan buruk dalam proses demokrasi di Indonesia. Terlebih, jumlah Cakada yang akan melawan kotak kosong malah meningkat seusai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada. 

"Ini sebenarnya menjadi catatan buruk juga dan menjadi potret buruk bagaimana kemudian fenomena calon tunggal ini bukannya malah menurun pasca putusan MK nomor 60 kemarin namun malah meningkat, " ujarnya.

Selain itu, KPU juga telah menambah waktu pendaftaran bagi daerah yang didapati ada calon tunggal. Namun, dari 43, hanya berkurang dua daerah yang dari calon tunggal menjadi beberapa pasangan calon setelah adanya penambahan waktu pendaftaran.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement