Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Korban TPPO Berhasil Dipulangkan ke Indonesia Usai Dua Tahun Alami Kekerasan di Myanmar

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |07:35 WIB
Satu Korban TPPO Berhasil Dipulangkan ke Indonesia Usai Dua Tahun Alami Kekerasan di Myanmar
Satu Korban TPPO Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
A
A
A

JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Bangkok telah memulangkan seorang WNI korban TPPO online scam yang sebelumnya terjebak di wilayah konflik Myanmar bagian Selatan.  Korban tidak bisa pulang ke Tanah Air selama hampir dua tahun.

Korban yang berinisial AM telah tiba di tanah air (30/7) dan kini tengah ditampung oleh Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi, reintegrasi, pemberdayaan, dan pemulangan ke daerah asal.

“AM dinyatakan sebagai korban TPPO oleh National Referral Mechanism (NRM) Thailand melalui proses identifikasi Division of Anti Trafficking in Person (DATIP) dan Provincial Social Development & Human Security (PSDHS) Thailand,” dikutip dalam laman resmi Kemlu, Senin (9/9/2024).

Korban mengaku mengalami kekerasan fisik selama di compound dan kesulitan komunikasi karena telepon genggamnya ditahan, namun korban sempat menyampaikan posisinya setelah berhasil berkomunikasi dengan KBRI Yangon.

Dengan ditetapkan sebagai korban TPPO, korban dibebaskan dari denda dan tuntutan hukum pelanggaran keimigrasian.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement