JAKARTA - Polisi menangkap dua orang sindikat pembegal sepeda motor dengan kekerasan pada seorang pensiunan TNI, dan karyawan swasta di daerah Bekasi. Pelaku mengancam para korban dengan celutit hingga terjatuh dan mengambil motor.
"Korbannya satu seorang karyawan swasta, yang satu laki-laki pensiunan TNI ini berhasil diungkap oleh Subdit Resmob ini sindikat spesialis jadi dua orang sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (9/9/2024).
Dalam melakukan aksinya sindikiat menggunakan dua kendaraan bermotor kemudian membawa senjata tajam berupa celurit. Pembegalan pertama dialami oleh pensiunan TNI, Gatot (60) dibegal saat melintas di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (19/8/2024), sekitar pukul 02.50 WIB.
Sementara pembegalan kedua dilakukan pada Rabu 21 Agustus 2024 jam 02.30 WIB saat meluntas di Jalan Cendrawasih Limo Desa Cibarusa Jaya, Cibarusa Bekasi.
"Sekitar kota madya Bekasi dan Kabupaten Bekasi kemudian lima hari kemudian setelah terjadi ini berhasil ditangkap dua tersangka pertama tersangka WW dan tersangka SRA," jelasnya.