Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakal Gelar Rapat Bersama KPU, Ketua Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Segera Dilakukan Bila Kotak Kosong Menang

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 10 September 2024 |14:12 WIB
Bakal Gelar Rapat Bersama KPU, Ketua Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Segera Dilakukan Bila Kotak Kosong Menang
Ketua Komisi II DPR Doli Kurnia (Foto: Okezone/Fiqri)
A
A
A

"Kita bayangkan penjabat satu periode lima tahun, akan jadi apa itu daerah karena penjabat itu kewenangannya tidak seluas dari kepala daerah definitif, ini pasti mengganggu jalannya pembangunan roda pemerintahan di daerah itu," tutur Doli.

"Makanya, kalau saya mudah-mudahan sama dengan teman teman di Komisi II, kita meminta kalau kotak kosong menang harus dipersiapkan harus dipersiapkan paling lama 1 tahun sudah harus ada pilkada lagi," tandas Doli.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement