JAKARTA - DPR RI menyepakati Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari dalam Rapat Paripurna (Rapur) pada Selasa (10/9/2024). Sementara untuk jabatan ketua KPU tetap dipegang oleh Mochammad Afifuddin.
"Posisinya kan yang pasti keputusan tertinggi KPU itu ada di pleno, sekarang posisinya kan pak Afif sudah definitif," kata komisioner KPU RI, August Mellaz saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).
Perihal jabatan Itta di lembaga penyelenggara pemilu tersebut nantinya akan mengisi tugas yang sebelumnya diemban Afifuddin, yakni ketua divisi hukum dan pengawasan KPU RI.
"Jadi ketua sudah posisinya definitif di pak Afif, tentu kami akan koordinasi dengan Mbak Iffa nanti posisi divisi yang sebelumnya diampu pak Afif itu yang mungkin nanti akan dibicarakan," sambungnya.
Dia menambahkan pihaknya tinggal menunggu pelantikan Itta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu, jajaran KPU akan fokus untuk menyelenggarakan pilkada serentak 2024.
"Jadi sekarang kami di KPU, berenam, nunggu mbak Iffa bertujuh tentu akan lebih banyak fokus untuk bagaimana kemudian menyelenggarakan tahapan tahapan pilkada," tuturnya.
Diketahui, keputusan menyepakati Iffa diambil setelah Komisi II DPR RI memproses pengganti Hasyim. Hal itu, diutarakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).