"Proses selanjutnya pimpinan DPRD sementara memfasilitasi pembentukan fraksi, kemudian akan melakukan pemilihan defenitif, setelah itu pembentukan AKD, baru setelah itu bisa melaksanakan tugas-tugas rutin," jelasnya.
Diketahui, Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Palu, Senin (9/9/2024).
Pelantikan ini dihadiri oleh seluruh Forkompida, tokoh masyarakat, ketua partai politik, serta calon Gubernur Sulawesi Tengah yang diusung oleh Persatuan Indonesia (Perindo).
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.