"Proses selanjutnya pimpinan DPRD sementara memfasilitasi pembentukan fraksi, kemudian akan melakukan pemilihan defenitif, setelah itu pembentukan AKD, baru setelah itu bisa melaksanakan tugas-tugas rutin," jelasnya.
Diketahui, Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Palu, Senin (9/9/2024).
Pelantikan ini dihadiri oleh seluruh Forkompida, tokoh masyarakat, ketua partai politik, serta calon Gubernur Sulawesi Tengah yang diusung oleh Persatuan Indonesia (Perindo).
(Khafid Mardiyansyah)