Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Rekan Kerja, Pegawai Minimarket di Gambir Terancam 15 Tahun Penjara

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |12:28 WIB
Bunuh Rekan Kerja, Pegawai Minimarket di Gambir Terancam 15 Tahun Penjara
Penjara (foto: freepik)
A
A
A

Berdasarkan keterangan saksi, Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika pelaku masuk ke area gudang kemudian disusul korban.

"Sekira pukul 01.51 WIB, terduga pelaku datang ke toko dan masuk ke dalam gudang dan korban bolak balik ke gudang karena masih jam kerja," kata Jamalinus saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024). 

Kemudian, saksi mendengar adanya suara teriakan. Saat dicek ke dalam gudang, saksi mendapati korban sudah bersimbah darah dalam posisi tengkurap sambil meminta pertolongan. Sementara di dekat korban, pelaku terlihat memegang senjata tajam.

"Terduga pelaku (terlihat) sedang memegang pisau," ucap dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement