Paska kejadian tersebut korban langsung melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko, dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bojonegoro.
"Sudah saya laporkan ke polres sehari paska-kejadian, tanggal 30 juli," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada laporan dugaan tidak penganiayaan tersebut.
"Sudah ada dua orang yang telah kita mintai keterangan," ungkapnya.
Menurut AKP Bayu, jika pihaknya hingga kini masih mendalami, dugaan kasus kekerasan terhadap peremuan tersebut, apakah bisa naik ke penyidikan.
"Masih dalam tahap penyelidikan, ini segera kita lakukan gelar perkara," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.