Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Penipuan Trading Forex, WN Nigeria Ditangkap di Bandung

Agus Warsudi , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |12:07 WIB
Terlibat Penipuan Trading Forex, WN Nigeria Ditangkap di Bandung
WN Nigeria ditangkap Imigrasi (foto: Okezone/Agus)
A
A
A

BANDUNG - Warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial NDC ditangkap petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bandung di Apartemen The Jardin Cihampelas, pada Selasa 3 September 2024.

NDC diduga melakukan investasi bodong dan penipuan berbasis trading forex bekerja sama WNA lain berinisial K yang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

"Pada tanggal 3 September petugas mengamankan satu orang asing berkewarganegaraan Nigeria berinisial NDC di apartemen Jardin," Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar Masjuno di Kantor Imigrasi Bandung, Rabu (11/9/2024).

Masjuno menyatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi bahwa NDC datang ke Indonesia sejak 14 Mei lalu sebagai turis untuk membeli baju yang akan dijual kembali ke Nigeria. NDC menggunakan izin tinggal terbatas (Itas) penanaman modal 2 tahun. 

"NDC terindikasi melakukan penyalahgunaan izin tinggal," ujar Masjuno. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement