Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta KPK Geledah Rumdin Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Sita Uang Tunai hingga Elektronik

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |06:15 WIB
5 Fakta KPK Geledah Rumdin Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Sita Uang Tunai hingga Elektronik
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: dok Okezone)
A
A
A

5. Sudah 21 Orang Jadi Tersangka

Dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022, KPK telah menetapkan 21 tersangka. 

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan pada Desember 2022.

"Bahwa dalam Surat Perintah Penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka Pemberi," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement