Sebelumnya, Bareskrim melakukan penggeledahan di percetakan Argo Tunggal yang berada di komplek percetakan Jalan Insinyur Haji Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Hingga Sabtu (7/9/2024) sore, kondisi ruko percetakan masih digaris polisi.
Dari foto-foto yang didapat, memperlihatkan petugas kepolisian tengah melakukan penggeledahan dengan didampingi anggota Babinsa TNI. Selain itu, terlihat contoh uang pecahan Rp100 ribu disandingkan dengan KTP milik para pelaku.
Ruko percetakan dalam kondisi digaris polisi dan tertutup. Dua garis polisi melintang di depan pintu ruko yang berukuran 4x6. Di lokasi ini juga ada beberapa ruko yang digunakan usaha percetakan. Suasana nampak sepi hanya ada dua ruko yang membuka usahanya.
(Puteranegara Batubara)