JAKARTA - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH), Amanda Manthovani, mengaku kecewa pada pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Korban sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi delapan bulan yang lalu.
"Sampai dengan saat ini sudah 8 bulan proses hukum belum ada kejelasan dan terkesan tidak profesional," ucap Amanda saat dihubungi Rabu (11/9/2024).
Amanda menuding pihak kepolisian tak serius menangani kasus tersebut. Termasuk pemerikaaan saksi-saksi yang dianggap terlalu lama.
"Pemeriksaan ahli dan penyesuian waktu pemeriksaan yang lama dan penyidik yang tidak proaktif, dalam membangun komunikasi tentang perkambangan kasus," katanya.
Amanda mengungkapkan, lantaran kasus tersebut tak kunjung menemui titik terang, pihak korban disebut mengalami gangguan psikis.