"Psikis korban makin kacau rasa takut semakin berlebihan. Saya harus rajin kasih masukan ke para korban," ucap dia.
Sebelumnya, rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno atau ETH dilaporkan karyawannya RZ (42) dan DF atas dugaan pelecehan seksual.
RZ sendiri melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara DF melapor kejadian tersebut ke Bareskrim Polri. Namun saat ini kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
(Fakhrizal Fakhri )