Sekitar pukul 10.30 WIB, RH dibawa ke Rumah Sakit Mayapada menggunakan mobil dalam kondisi tak sadarkan diri. Namun, sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 11.30 WIB, kabar duka datang bahwa RH telah meninggal dunia.
Kejadian ini telah ditangani oleh Polsek Cilandak menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mendalami peristiwa ini secara menyeluruh dan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menegaskan bahwa kematian almarhum bukan disebabkan oleh bentrokan fisik atau tindakan kekerasan dari petugas eksekusi.
"Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Djuyamto, Jumat.
(Arief Setyadi )