FLORIDA – Nama Ryan Wesley Routh langsung terkenal usai pihak berwenang Amerika Serikat (AS) mengumumkan nama pelaku percobaan pembunuhan terhadap mantan Presiden AS Donald Trump. Dia tercatat memiliki sejarah panjang di pengadilan pidana dan perdata, termasuk hukuman karena memiliki senapan mesin.
Pada tahun 2002, catatan pengadilan menunjukkan, ia dihukum karena memiliki senjata pemusnah massal yakni senapan mesin.
Menurut sebuah laporan pada saat itu oleh Greensboro News & Record, dalam kasus itu, seorang pria bernama Ryan Routh, 36 tahun saat itu, diduga memimpin pihak berwenang dalam pengejaran kendaraan sebelum ia bersembunyi di sebuah perusahaan atap di Greensboro, Carolina Utara.
Berdasarkan catatan properti, seseorang bernama Ryan Routh tinggal selama beberapa dekade di Carolina Utara. Baru-baru ini, Ryan Routh tinggal di komunitas pesisir kecil Kaaawa di pantai timur Oahu di Hawaii. Pihak berwenang di sana tidak segera menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan kontak dengan Routh.
Setelah penangkapan tahun 2002, pihak berwenang mengatakan mereka menemukan tersangka memiliki senapan mesin otomatis penuh, menurut laporan Greensboro News & Record. Penangkapan tersebut bertepatan dengan catatan pengadilan pidana Carolina Utara yang mencakup hukuman Routh atas kepemilikan senjata pemusnah massal.
Catatan juga menunjukkan hukuman karena membawa senjata tersembunyi, kepemilikan barang curian, dan tabrak lari. Dalam kasus-kasus tersebut, yang mencakup hukuman pelanggaran ringan seperti melawan petugas dan mengemudi dengan SIM yang ditangguhkan, terdakwa menerima hukuman yang ditangguhkan dan pembebasan bersyarat atau masa percobaan.
Routh, 58 tahun, diketahui tinggal di Carolina Utara hampir sepanjang hidupnya sebelum pindah ke Kaaawa, Hawaii, pada tahun 2018. Di sana, ia dan putranya mengoperasikan sebuah perusahaan yang membangun gudang, menurut versi arsip halaman web untuk bisnis tersebut.