Untuk mengurai kemacetan, itu pihaknya pun sempat melakukan kanalisasi kendaraan roda dua agar tidak melambung. Tetapi, karena jumlahnya yang sangat banyak tidak dapat tertampung.
"Iya kemarin kanalisasi sudah dilaksanakan, tetapi karena roda dua cukup banyak, akhirnya tidak tercukupi untuk kanalisasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sempat mengalami kepadatan pada Minggu 15 September 2024. Bahkan, sistem oneway dari arah Puncak menuju Jakarta sempat lebih dari 12 jam.
Tercatat, ada sekitar 140.000 kendaraan yang melintas di Jalur Puncak ketika itu. Mayoritas yang melintas didominasi oleh kendaraan roda dua.
(Awaludin)