Lebih lanjut, kata dia, polisi mengejar terduga pelaku. Pihaknya sempat mengejarnya hingga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur. Namun, polisi tidak menemukan Manilang.
Pihaknya hanya mendapatkan di sana barang bukti berupa parang yang diduga digunakan terduga pelaku. Pengejaran pun terus dilakukan sampai akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk di Kotabes.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Kupang untuk dimintai keterangan. Polisi juga melakukan penggeledahan badan terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang dibawa pelaku. Saat diinterogasi, demikian AKBP Wirata, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
"Terduga pelaku beserta sejumlah barang buktinya sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih menginterogasinya agar mengetahui lebih lanjut motif utamanya," kata Wirata.
Sementara itu, Direktur RSJ Naimata, Aletha Pian, mengaku belum mendapatkan laporan dari stafnya terkait kaburnya Manilang dari RSJ Naimata karena masih dalam masa cuti.
(Qur'anul Hidayat)