Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Anggota Ormas Tarik Pungli ke Pedagang Pasar Ditangkap, Diduga Bagi Hasil ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor 

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |12:16 WIB
5 Anggota Ormas Tarik Pungli ke Pedagang Pasar Ditangkap, Diduga Bagi Hasil ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor 
Ilustrasi Pungli. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

BOGOR - Polisi menangkap lima orang anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor. Dalam hal ini pelaku menggunakan modus penarikan iuran dengan alasan kebersihan. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan kelima orang itu diamankan dari hasil razia Anggota Resmob bersama Anggota Polsek Bogor, sejak dini hari hingga pagi tadi. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku melakukan pemungutan liar kepada para pedagang Pasar Merdeka," kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Kelima orang yang meresahkan pedagang itu berinisial IR, AS, DS, K dan NM. Adapun pungutan uang yang dilakukan para pelaku ke pedagang Pasar Merdeka berkisar antara Rp40 ribu-Rp100 ribu.

"Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar," ujar Bismo. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan bahwa kelima pelaku merupakan oknum salah satu ormas. Namun entah mengapa, polisi ogah mengungkap identitas Ormas tersebut. Padahal aksi anggotanya sudah meresahkan serta merugikan para pedagang. 

"(Kelima pelaku) salah satu ormas aja," ucap Aji.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement