Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Polisi Pungli, Polda Metro Jaya Tempatkan Provos di Setiap Kantor Samsat

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 14 September 2024 |10:04 WIB
Ada Polisi Pungli, Polda Metro Jaya Tempatkan Provos di Setiap Kantor Samsat
Kantor Samsat (Okezone.com/Arif)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya memutuskan menempatkan personel Provos di setiap kantor Samsat di wilayah hukumnya untuk mencegah polisi melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap masyarakat. Kebijakan ini diambil setelah viralnya polisi pungli di Kantor Samsat Bekasi.

“Jadi kita lebih melakukan upaya pencegahan dengan menempatkan petugas Provos,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Menurutnya anggota Provos akan mengawasi langsung kinerja polisi di Kantor Samsat untuk mencegah terjadinya pelanggaran seperti pungli terhadap masyarakat yang butuh layanan.

“Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya,” jelas dia.

Sebelumnya polisi berinisial Aipda P viral melakukan pungli di Kantor Samsat Bekasi. Oknum tersebut kini disanksi penempat khusus (patsus) untuk menjalani proses hukum di Propam.

“Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam. Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran,” ujar Bambang.

Bambang memastikan penanganan oknum polisi tersebut dilakukan secara prosedural dan profesional. Video viral pungli itu pun menjadi materi dalam penyelidikan Propam Polda Metro Jaya.

Diketahui, pemuda bernama Tian membuat konten dugaan pungli saat mengurus balik nama STNK di Samsat Bekasi. Tian mengaku dimintai uang senilai Rp500.000 oleh oknum polisi bila ingin diurus secara cepat. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement