MNC Bank lantas mengajukan pendaftaran peralihan hak atas ketiga sertifikat tersebut dan telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan PN Jakbar. MNC Bank juga sempat memasang pelang untuk menandakan bangunan tersebut telah menjadi milik PT MNC Bank Internasional.
Lalu, pada Rabu (18/9/2024) ini, PN Jakarta Barat didampingi Polisi-TNI, dan unsur pemerintah setempat melaksanakan eksekusi atas bangunan tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)