Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Sekjen Barikade 98

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |20:00 WIB
Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Sekjen Barikade 98
Ilustrasi (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Barikade 98, melalui Deputi Bidang Hukum Yoseph Arthur Lumbanraja mengecam keras aksi kekerasan yang dialami Sekretaris Jenderal Barikade 98, Arif Rahman. Korban merupakan Stafsus dari Ketum Kadin Arsjad Rasyid.

Yoseph menegaskan bahwa Barikade 98 tidak akan tinggal diam atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan terhadap Arif Rahman di Menara Kadin.

"Barikade 98 menentang dan mengutuk keras aksi kekerasan dan persekusi yang dilakukan oleh segerombolan orang kepada Sekjen Barikade 98, Arif Rahman, yang juga merupakan Sekjen Pemuda Pancasila. Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap organisasi kami," kata Yoseph dalam pernyataan resminya, Kamis (19/9/2024).

Barikade 98 menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan yang terekam dalam CCTV dan didukung oleh keterangan saksi di lokasi kejadian. "Kami percaya, polisi mampu dengan cepat menangkap pelakunya dengan bukti-bukti yang ada," ujar Yoseph.

Arif Rahman sendiri telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, yang mengacu pada Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.

 

Barikade 98 berharap agar profesionalisme kepolisian dapat membawa keadilan bagi Arif Rahman dan organisasi mereka. Barikade 98, yang terdiri dari para aktivis 98 yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, juga menyatakan akan memantau proses hukum yang berjalan. 

"Kami akan terus memantau penanganan kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yoseph.
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement