Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat Cak Imin dan Batal Jadi Anggota DPR, Sespri Ketum PBNU dan Adik Mensos Melawan

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |08:25 WIB
Dipecat Cak Imin dan Batal Jadi Anggota DPR, Sespri Ketum PBNU dan Adik Mensos Melawan
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Okezone
A
A
A

Karenanya, Bawaslu mengimbau agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan proses sesuai dengan undang-undang.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf mendapat kabar telah diberhentikan sebagai kader.

“Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya. Namun demikian, sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian," kata Achmad Ghufron Sirodj.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement