Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Baru! Polisi Gadungan Retas Alamat Polsek Metro Setiabudi di Google

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |11:22 WIB
Modus Baru! Polisi Gadungan Retas Alamat Polsek Metro Setiabudi di Google
Polisi Gadungan Retas Alamat Polsek Metro Setiabudi ke SDN 05 Cipete Utara
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial KTD (22) pelaku ilegal akses terhadap profil Polsek Setiabudi Jakarta Selatan di Google Bisnis Profil. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (12/9/2024) di Jalan Lebung Gajah, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, KTD meretas alamat Polsek Metro Setiabudi di google bisnis. Nomor handphone Polsek Metro Setiabudi diubah kemudian dia mengaku sebagai anggota polisi. KTD meretas alamat Polsek Metro Setiabudi lewat bug google.

"Dari situasi tersebut, tersangka KTD yang telah memantau situasi bug tersebut, kemudian memanfaatkan situasi bug dengan cara merubah google bisnis profil pada data Polsek Setiabudi Jakarta Selatan," ujar Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/9/2024).

Setelah meretas alamat Polsek Metro Setibudi, yang bersangkutan mengubah rute alamatnya ke SDN (Sekolah Dasar Negeri) 05 Cipete Utara. Dia juga mengganti kontak google bisnis jadi nomor handphone miliknya. KTD yang ngaku jadi anggota polisi kemudian mengarahkan korban mengirim uang ke rekening yang disiapkan.

"Tersangka melakukan pengeditan atau perubahan data-data seperti nama bisnis, alamat, kodepos, nomor HP, WhatsApp, email dan alamat website," kata dia.

Selain itu, usai meretas alamat Polsek Metro Setiabudi, KTD pun menghubungi nomor yang pernah melakukan kontak dengan Polsek Metro Setiabudi. Lalu, dia mengirim kode OTP guna meretas data pribadi mereka. Polisi masih mendalami jumlah kerugian yang disebabkan oleh aksi peretasan KTD itu.

"Pada pukul 20.00 WIB hari Kamis tanggal 12 September 2024 Tim penyidik Unit 1 dan Unit 2 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka,"tandasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement