JAKARTA - Sebanyak 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga main judi online atau judol. Total nilai transaksinya mencapai Rp2,3 miliar.
Hal itu terungkap dari hasil pengawasan Inspektorat DKI Jakarta. Inspektorat sudah menyurati Satpol PP terkait hal itu. Dalam surat yang dilihat Okezone, Jumat (20/9/2024), disebutkan ada PNS Satpol PP yang memasang deposit untuk judi online sampai Rp194.087.791. Frekuensi depositnya 193 kali. Adapula yang deposit Rp141.540.000 dengan frekuensi 26 kali. Kemudian, ada juga total deposit mencapai Rp122.854.000 dengan frekuensi 79 kali.
Data itu tercatat dalam surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin terkait yang bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati tersebut, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
Adapun jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar.