Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Minta Indra Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Dihukum Maksimal

Eka Guspriadi , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |15:58 WIB
Warga Minta Indra Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Dihukum Maksimal
Warga ingin melihat Indra Dragon di Polres Padang Pariaman (Foto: MPI)
A
A
A

PADANG - Ditangkapnya Indra Septiarman alias Indra Dragon membuat masyarakat di Kecamatan Dua Kali Sebelas Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar, mulai tenang. Pasalnya, tersangka pembunuh gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari sempat meresahkan warga karena tak kunjung tertangkap.

Saat ini warga berduyun-duyun mendatangi Polres Padang Pariaman berharap tersangka dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Pelarian Indra Dragon berakhir setelah 11 hari diburu tim khusus (timsus) dan warga. Tersangka ditangkap di sebuah rumah di daerah Padang Kabau, Kayu Tanam, dengan bersembunyi di atas loteng.

Penangkapan Indra Dragon berawal dari kecurigaan warga dan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Pada akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan dikepung warga.

Walinagari atau Kepala Desa Guguk Kayu Tanam, Ahmad Yuni Kamil merasa bersyukur atas penangkapan Indra Dragon karena di waktu masa pencarian selama 11 hari, warga di daerah tersebut resah lantaran tersangka masih berkeliaran.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement