SEMARANG - Kericuhan mewarnai rilis kepolisian Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, terkait penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa hingga tewas. Teman korban yang emosi berupaya menyerang pelaku yang baru saja diamankan polisi.
Tidak kuat menahan emosinya, sejumlah teman almarhum Muhammad Tirza Nugroho Hermawan, menyampaikan kekesalannya kepada para pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa Udinus Semarang.
Teman korban menganggap, perbuatan para tersangka sangat sadis karena tega menganiaya korban dengan senjata tajam tanpa belas kasihan. Bahkan seorang teman korban nyaris saja menyerang para pelaku. Namun petugas yang berjaga dengan sigap menahan teman korban yang kalap dan membawanya keluar dari ruangan.
Kasus pembunuhan berawal dari korban yang sedang berboncengan bersama temannya dengan sepeda motor berpapasan dengan gerombolan gangster. Kawanan genster tersebut langsung menyerang korban.
Teman korban berhasil menyelamatkan diri, tetapi naas korban menjadi sasaran para pelaku. Meski korban telah meminta ampun, tetapi para pelaku tidak peduli dan terus saja menganiaya korban. Korban tewas mengenaskan bersimbah darah di lokasi dengan luka benda tajam.
Polisi akhirnya dapat mengamankan enam orang pelaku. Mereka ditangkap pada Selasa dini hari lalu saat akan melakukan tawuran dengan kelompok gengster lainnya. Polisi menyita enam celurit panjang dan stik golf yang dipakai para tersangka untuk menganiaya korban.
Keenam tersangka yang masih berusia muda itu kini punya banyak waktu untuk menyesali perbuatannya lantaran terancam hukuman kurungan penjara selama 20 tahun setelah dijerat dengan pasal berlapis. (Kristadi)
(Maruf El Rumi)