Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1.561 Paslon Daftar, Delapan di Antaranya Gagal Ikut Pilkada 2024

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 23 September 2024 |15:40 WIB
1.561 Paslon Daftar, Delapan di Antaranya Gagal Ikut Pilkada 2024
KPU menyebutkan dari ribuan paslon yang daftar delapan di antaranya gagal ikut Pilkada 2024 (Foto : MNC Media)
A
A
A

Dia merinci Provinsi Aceh mencatatkan tiga pasangan calon yang tidak diterima, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo masing-masing memiliki satu pasangan calon yang tidak ditetapkan.

"Oleh karena itu khusus untuk yang delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan, mereka memiliki ruang untuk menempuh jalur hukum melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," tegasnya. 

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement