Dengan adanya penetapan ini, ketiga pasangan calon (Paslon) telah dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilgub Jakarta 2024. Ketiganya juga telah menjalani tes kesehatan.
Pada Pilkada Jakarta 2024, ada tiga Paslon yang akan berkontestasi, yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan calon perseorangan atau independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
(Arief Setyadi )