CILEGON – Polisi menemukan motif baru selain soal utang piutang daris kasus pembunuhan seorang bocah yang dililit lakban. Saat ini lima tersangka yang punya peran masing-masing masih menjalani pemeriksaan di Polres Cilegon, Banten.
Sebelumnya, diperoleh keterangan jika motif pembunuhan itu karena soal hutang piutang dan pinjaman online. Tapi, belakangan diketahui ada motif cemburu sesama jenis. Pelaku utama yakni dua tersangka perempuan SH dan RH serta EM, berperan sebagai eksekutor pembunuhan dijanjikan uang Rp50 juta .
Korban dipukul dengan besi shock breaker sepeda motorpada bagian tubuh korban. Sementara dua tersangka pria membantu membuang jasad korban dengan dijanjikan upah masing-masing Rp100 ribu. Selain motif utang piutang para pelaku juga memiliki masalah percintaan sejenis.
RA dan RH memiliki hubungan intim sesama jenis. RA cemburu karena ibu korban dekat dengan RH, hingga menyulut emosi pelaku untuk menghabisi nyawa APH. Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membeberkan, sakit hati diduga menjadi motif dari lima orang tersangka tega melakukan pembunuhan anak perempuan berinisial S (5) yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kab. Lebak, Banten.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan itu dilakukan atas dasar sakit hati," ujar AKBP Kemas Indra Natanegara pada wartawan, Senin (23/9/2024). Atas perbuatannya, tambahnya, para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) Uu Ri No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan/atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55.
(Maruf El Rumi)