Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geger Oknum ASN Larang Tetangga Beribadah, DPR: Cederai Nilai Kebhinekaan

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 25 September 2024 |19:50 WIB
Geger Oknum ASN Larang Tetangga Beribadah, DPR: Cederai Nilai Kebhinekaan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan intoleransi beragama yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menuai sorotan. Di mana, oknum ASN inisial M itu melarang aktivitas ibadah umat Nasrani di rumah warga.

"Beribadah itu merupakan hak yang dilindungi konstitusi negara kita,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, Rabu (25/9/2024). 

Menurut Ace, perbuatan yang dilakukan M telah mencederai nilai-nilai kebinekaan yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Seharusnya, orang beribadah itu tak perlu dipersoalkan.

“Apalagi, ini hanya berdoa. Berdoa itu di mana saja bisa dilakukan," ujarnya. 

Tindakan intoleransi yang dilakukan M, menurutnya, telah menyalahi aturan ASN karena abdi negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat. "Seharusnya sebagai seorang ASN dia ini mengedepankan nilai-nilai toleransi dan lebih mengedepankan semangat kemajemukan," tuturnya.

Kendati sudah minta maaf, Ace menilai peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran. Perlu adanya kampanye toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, termasuk di lingkungan birokrasi.

“Hal ini penting agar ke depan tidak lagi terjadi masalah serupa. Pendidikan moral dan etika bagi ASN juga harus semakin diperkuat, termasuk sosialisasi ancaman sanksi terhadap pelangggaran kode etik,” kata Ace.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement