Tessa menyebutkan, pencegahan ini guna yang bersangkutan tetap berada di Indonesia. Pasalnya, keterangan mereka dianggap penting dalam mengusut perkara tersebut.
"Keputusan (pencegahan) ini berlaku untuk enam bulan," ucapnya.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.