Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Sejoli Pelajar Mesum dalam Kelas, Temannya Bantu Nyalakan Flash Kamera Handphone

Sukma Wijaya , Jurnalis-Kamis, 26 September 2024 |17:27 WIB
Viral Sejoli Pelajar Mesum dalam Kelas, Temannya Bantu Nyalakan <i>Flash</i> Kamera Handphone
Viral pelajar di Demak bersetubuh dalam kelas (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonflik dengan hukum itu.

"Penyidik meminta keterangan 9 temannya sebagai saksi diketahui RH sudah menyetubuhi ML lakukan sampai 7 kali di lokasi yang berbeda," ujarnya, Kamis (26/9/2024).

Dari kasus ini polisi telah menetapkan RH sebagai tersangka pencabulan anak atas perbuatannya RH akan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana serendahnya 5 tahun atau setingginya 15 tahun.

Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak Haris Wahyudi Ridwan berharap semua pihak tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement