"Kita sudah melakukan pendampingan. Jelas (korban) trauma karena kasusnya sudah beredar, otomatis dia kan di bawah tekanan-tekanan. Kami dari PPA setelah ini akan asesmen dengan psikolog, memulihkan kembali keadaan psikologisnya,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya akan berupaya agar pendidikan korban masih tetap dilanjutkan. Apalagi saat ini siswi tersebut sudah di kelas 12 atau tingkat akhir di sekolahnya.
“Hak pendidikan korban yang utama, kita akan koordinasi ke pihak sekolah, tetap berupaya anak ini tetap mendapatkan pendidikan, karena sudah kelas 12, jangan sampai tak dapat ijazah,” ucapnya.
(Rina Anggraeni)