Kapolres melanjutkan, pelaku sering membantu korban sehingga dianggap sosok yang mengayomi. Perlakuan DA membuat PP merasa nyaman dan hubungan keduanya terus berlanjut.
"Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, sering membantu tugas, korban akhirnya merasa nyaman," imbuhnya.
Ia memastikan tak ada alasan lain hingga terjadinya persetubuhan tersebut. Meski begitu, pihaknya akan mendalami adanya dugaan pemaksaan saat awal persetubuhan terjadi.
"Tidak ada alasan lain, suka sama suka karena alasan mengayomi tadi," tuturnya.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo menjamin hak pendidikan bagi siswi berinisial PP yang terlibat kasus video syur guru dan murid di salah satu madrasah negeri di Kabupaten Gorontalo.