JAKARTA - Kelompok atau pihak-pihak yang membubarkan diskusi di hotel kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024, membantah dengan tegas munculnya framing kerja sama dengan aparat kepolisian terkait dengan insiden tersebut. Mereka juga menjelaskan maksud proses salaman usai peristiwa itu.
“Kami dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kerja sama atau koordinasi apapun antara klien kami dengan aparat kepolisian dalam aksi pembubaran diskusi tersebut. Kehadiran kepolisian di lokasi adalah dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Kuasa Hukum individu-individu yang terlibat dalam pembubaran, Gregorius Upi dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).
Menurut Gregorius, pihak-pihak tersebut masuk ke area diskusi itu dengan melalui pintu belakang. Pasalnya, akses di bagian depan padat dan terbatas ketika itu.
“Keputusan ini diambil secara spontan dan semata-mata didasari pertimbangan efisiensi, tanpa ada keterlibatan atau arahan dari pihak manapun, termasuk aparat kepolisian,” ucapnya.
Dalam hal ini, Gregorius menjelaskan bahwa, interaksi yang terjadi antara kliennya dengan aparat kepolisian setelah insiden, seperti bersalaman dan mencium tangan, merupakan bentuk kesopanan dan penghormatan yang umum dalam budaya Indonesia.
“Gestur-gestur tersebut sama sekali tidak mengindikasikan adanya kolusi, kerja sama, atau dukungan dari aparat kepolisian terhadap aksi pembubaran diskusi,” ujarnya.