Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Gempa Besar M5,2 Guncang Gorontalo Usai Heboh Video Syur Guru dan Murid

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 01 Oktober 2024 |14:27 WIB
Breaking News! Gempa Besar M5,2 Guncang Gorontalo Usai Heboh Video Syur Guru dan Murid
Gempa Guncang Gorontalo
A
A
A

Kepolisian sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Di mana, dua di antaranya merupakan pelapor dan terlapor yang sekarang sudah ditetapkan tersangka.

Oknum guru berinisial DA selaku pemeran utama kasus video mesum tersebut dijerat dengan pasal perlindungan anak. Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Kemudian, ditambah 3 tahun penjara karena pelaku sebagai tenaga pendidik.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement