JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil kembali Advokat Lucas dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menjelaskan bahwa pihaknya bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lucas. Namun, imbuhnya saat ini tim penyidik perkara TPPU Nurhadi sedang fokus menangani kasus lainnya.
"Belum dipanggil kembali karena penyidiknya sedang menangani perkara lain. namun akan dijadwalkan," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
Lebih lanjut, Tessa mengaku belum mendapat info lebih detil dari tim penyidik soal penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Lucas.
Sekadar informasi, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lucas sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024. Lucas dipanggil dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dugaan TPPU mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun, Lucas mangkir pada panggilan pemeriksaan tersebut.
KPK juga sempat melarang Lucas untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara Nurhadi. Lucas dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 April 2021 hingga enam bulan kedepan. Tapi, masa cegahnya telah habis.