JAKARTA - Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kasus pembubaran diskusi kebangsaan di Hotel Kemang, Jakarta Selatan. Total, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan mendalam dan pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap 1 pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi lewat keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Ade Ary mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MR alias RD diamankan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
“Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” jelas dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukannya pendalaman.