Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sok Jago Bubarkan Diskusi dan Tendang Satpam, Anak Buah Si Rambut Kuncir Meringis saat Ditangkap di Tebet

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 02 Oktober 2024 |11:34 WIB
Sok Jago Bubarkan Diskusi dan Tendang Satpam, Anak Buah Si Rambut Kuncir Meringis saat Ditangkap di Tebet
Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang
A
A
A

Diketahui, ada lima orang yang diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Salah satu yang diamankan adalah pemuda berambut kuncir yang sempat berpelukan dengan polisi. Keduanya yang ditetapkan tersangka adalah FEK dan GW.

Mereka dijerat dengan pasal pengerusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement